Pemilu 2014: Murabbi dan Mutarabbi Jangan Bercerai
Sebentar lagi akan ada hajat super besar bagi negeri ini. Kita menyebutnya dengan pesta demokrasi. Yak, 9 April 2014 secara serentak direncanakan akan diadakan pemilihan legislatif, yang konon katanya seberapa sedikitnya yang menggunakan hak pilihnya tidak akan bisa mempengaruhi hasil suara yang terkumpul. Maka menurut hemat saya, tidak ada pilihan lain kecuali menggunakan hak pilih kita agar semakin banyak orang baik di legislatif yang kepadanya kita menitipkan masa depan Indonesia, masa depan islam juga tentunya.
Di satu sisi, sebagaimana “gosip” yang beredar bahwa ternyata forum tempat kita mengaji rutin pekanan, atau yang biasa kita sebut halaqoh/liqo, ternyata dipandu oleh murabbi yang merupakan kader salah satu partai politik islam. Dan tidak tanggung – tanggung, partai ini menyebut dirinya sebagai partai dakwah. Yak, dialah Partai Keadilan Sejahtera. Lantas bagaimana sikap kita sebagai binaan dari kelompok pengajian tersebut? Bagaimana status kita sebagai seorang mutarabbi?
Kembali, pemilu kali ini akan menjadi ajang pembuktian setidaknya tentang dua hal: profesionalitas murabbi dn keikhlasan mutarabbi.
Bahwa sang murabbi akan diuji seberapa profesional dia membina, sedang sang mutarabi akan diuji tentang bagaimana keikhlasannya dalam mengaji.
Murabbi, dalam tugas utamanya sebagai sarana islahun nafs, akan bersinggungan dengan statusnya sebagai anggota jama'ah partai dakwah yang punya amanah recruitment dan direct selling, belum lagi tugas untuk closing, yaitu memastikan bahwa objek dakwahnya akan bersedia untuk memilih partainya. Bukan dengan segala cara, tapi menjelaskan dengan berbagai cara. Ini namanya aplikasi konsep al fahmu. Bergerak atas dasar kefahaman.
Sang mutarabbi, dalam perannya sebagai seorang murid yang sedang menuntut ilmu, dia akan dihadapkan pada kondisi yang cukup mengejutkan. Bahwa ternyata forum tempat dia mengaji adalah salah satu media jama'ah partai dakwah dalam mewujudkan tujuh maratibul 'amal, termasuk di dalamnya adalah kemenangan pemilu.
Baik murabbi dan mutarabi sama - sama akan menghadapi ujian yang sama berat nya. Baik murabbi maupun mutarabi akan diuji oleh Allah swt, kemana dan untuk apa semua ini bermuara nantinya.
Bagi sang murabbi, tidaklah boleh dia hanya mengutamakan perannya sebagai kader jama'ah sebuah partai politik, yang hanya membahas dan memenangkan jama'ah dengan segala wasilahnya (sarananya). Lebih penting baginya adalah mengawal proses Maratibul ‘amal tersebut, yaitu semacam tertib/urutan ‘amal untuk mewujudkan kemenangan islam tegak kembali di muka bumi. Mulai diawali dari perbaikan diri, sampai yang terakhir sebagai tujuan yang mendasar, yaitu ustadziyatul ‘alam, terwujudnya islam sebagai soko guru peradaban.
Karena bagi sang murabbi, melihat binaannya (mutarabbi) tumbuh berkembang itu jauh lebih berharga ketimbang cuma sumbangan 1 suara di pemilu. Melihat mereka bertransformasi dari extra bejat menjadi extra sholih, dari super malas tilawah sampai punya targetan 1 juz per hari, dari yang semula sering bersentuhan kulit dengan lawan jenis menjadi sebegitunya menjaga diri, dan transformasi lainnya yang begitu jauh lebih berharga dari sekedar raupan suara. Kembali ke asholah dakwah, tujuan awal mula dakwah ini berputar dan diputarkan oleh para muasis di negeri ini.
Maka karenanya, doktrin bagi murabbi saat membina adalah: Al Islam Qobla Jama'ah, memahamkan kepada islam dulu baru mengenalkan kepada jama'ah. Ini tidak cukup hanya dengan sehari dua hari, sebulan dua bulan, butuh waktu bertahun – tahun untuk mengawal misi besar ini. Maka karenanya murabbi adalah makhluk ajaib yang harus lebih qawy (kuat) dan lebih panjang kesabarannya ketimbang kader partai lainnya. Setelah mulai tertanam tentang konseps keislamannya, baru kemudian perlahan dikenalkan dengan keberadaan jama’ah. Setelah ini pasti akan ada banyak penentangan dan penerimaan. Dan ini janganlah mempengaruhi proses halaqoh yang sudah dijalankan. Tetap saja sajan sebaimana sebelumnya.
Bagi seorang mutarabi, dia harus tetap ikhlas dan tidak perlu berhenti mengaji hanya karena tidak sepakat dengan jama'ah. Biasanya, ketidakmampuan seorang mutarabbi dalam memahami konsep ini (Al Islam Qobla Jama'ah) akan menjadikannya berfikir ulang untuk dating atau tidaknya di pertemuan selanjutnya. Lantas, selama ini sebenarnya tujuannya halaqoh untuk apa? Mencari apa? Lantas kenapa kalau ternyata PKS, atau ternyata PDIP, atau ternyata Demokrat, atau ternyata partai lainnya? Adakah selama ini kita dipaksa untuk ikut memilih dan masuk ke dalam jama’ah tersebut? Bukankah kita justru sudah begitu mendapatkan benyak kemanfaatan? Kecuali memang jika sebaliknya. Kita semakin bejat dan jauh dari agama, yuk mari bareng – bareng pindah ke forum pengajian yang lain.
Dan keduanya, Murabbi dan Mutarabbi akan mendapatkan pahala sebagaimana yang diniatkan. Bahkan ketika harus berbeda pendapat tentang pandangan politik, kenapa harus bercerai? Kenapa harus bermusuhan? Bukankan Allah telah mempersatukan hati – hati kalian jauh hari sebelum semua system politik ini hadir di dunia? Bukankah dulunya saat akan dilahirkan di dunia, keduanya sudah saling berikrar untuk saling menjadi saksi di hari akhir kelak nantinya?
Dan keduanya: sang murabbi yang bijak dan sang mutarabbi yang penuh semangat, hendaklah tetap saling bersatu padu untuk berlomba dalam kebaikan. Maka keduanya tetaplah bersama – sama untuk berjuang menjadi jauh lebih mulia dari malaikat. Maka tetaplah begitu, saling menjaga dan mengingatkan, bukan saling melemahkan, apalagi bercerai dan saling mengkafirkan. Jangan!
Buat apa berlama – lama saling beda, buat apa saling merasa benar dan merasa paling menerapkan syariat islam. Sedang sebenarnya nantinya akan mempertanggungjawabkan 'amalnya di dunia ini di hadapan Allah, sendiri – sendiri. Maka ketika berbeda, kenapa meski harus saling tikai? Mari saja menyelamatkan pintu syurga kita masing masing, kecuali jika kita memang tidak ingin masuk syurga sendirian. Mari tetap berjama’ah, bekerja penuh cinta dan keharmonian.


0 komentar